Antisipasi Pemudik, Polisi Dirikan Posko Penyekatan di Perbatasan Kediri-Malang
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 03 Mei 2021 16:04 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna mengantisipasi pemudik jelang lebaran 2021, Polres Kediri mendirikan posko penyekatan larangan mudik di Kecamatan Kandangan yang berbatasan dengan Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Kediri AKP Bobby Mochammad Zulfikar mengatakan, pihaknya mendirikan posko penyekatan di wilayah Kecamatan Kandangan itu sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
BACA JUGA:
Berkas 2 Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terlibat Aborsi, Sejoli di Kediri Berurusan dengan Polisi
Orang Tua Santri yang Tewas Dikeroyok di Kediri Tolak Berdamai dengan Tersangka, ini Alasannya
Kapolres Kediri Apresiasi Pelaksanaan Pemilu 2024 yang Aman dan Lancar
"Posko penyekatan di wilayah Kandangan karena jalur tersebut menghubungkan antara Jombang, Kediri, dan Malang," kata AKP Bobby, Senin (3/5/2021).
Menurut AKP Bobby, berdasarkan hasil koordinasi dengan Polda Jatim dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, posko penyekatan itu akan digabungkan atau melekat dengan Pos PAM Ketupat.
Simak berita selengkapnya ...