Gerebek 3 Home Industry Petasan, Polres Mojokerto Sita 70 Kg Peledak dan Ribuan Petasan Siap Edar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gerebek 3 Home Industry Petasan, Polres Mojokerto Sita 70 Kg Peledak dan Ribuan Petasan Siap Edar

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Soffan Soffa
Senin, 03 Mei 2021 18:13 WIB

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Senin (3/5/2021). (foto: ist)

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polres menggerebek tiga industri rumahan (home industry) yang membuat bubuk peledak dan petasan berbagai ukuran. Polisi menyita 69,5 kg bubuk peledak dan 2.237 petasan siap edar.

Kapolres AKBP Dony Alexander mengatakan, penggerebekan pertama menyasar industri rumahan bubuk petasan di Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo pada Sabtu (24/4/2021) sekitar pukul 21.30 WIB. Pihaknya meringkus Mulyadi (46), pemilik home industry tersebut.

"Tersangka Cak Mul (Mulyadi) meracik sendiri bahan-bahan menjadi bubuk petasan. Kemudian menjual bubuk petasan tersebut ke masyarakat seharga Rp150 ribu per kilogram," kata Dony saat jumpa pers di Mapolres , Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Senin (3/5/2021).

Dalam penggerebekan tersebut, tim dari Satreskrim Polres menyita berbagai barang bukti dari rumah Mulyadi. Yaitu 6,5 kg bubuk petasan siap jual yang sudah dikemas plastik masing-masing 0,5 kg, 5 kg bubuk petasan, 2 kg belerang, 4 kg potasium, 0,5 kg bubuk sendawa, 1,5 kg serbuk bronze, 16 lembar sumbu petasan, tepung kanji, arang, kompor gas, panci, dan alat aduk.

"Pergelangan tangan kiri tersangka ini putus karena terkena ledakan petasan tahun 1997. Sejak saat itu dia beralih meracik bubuk petasan saja," terang Dony.

Kepada polisi, Mulyadi mengaku membeli bahan untuk membuat bubuk petasan dari M. Suwono (51), Warga Desa Balongmacekan, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo seharga Rp2,9 juta. Terdiri dari 25 kg belerang, 25 kg potasium, 2 kg serbuk bronze, 100 lembar kertas sumbu, serta 1 kg bubuk sendawa. Malam itu juga tim dari Satreskrim Polres menggerebek rumah Suwono.

"Suwono mengaku membelikan bahan untuk Mulyadi ke Kaseran. Ternyata Suwono juga memproduksi petasan," ungkap Dony.

Selain meringkus Suwono, polisi juga menggeledah tempat tinggalnya. Petugas menyita 9 kg bubuk petasan dengan kemasan 1 kg, 37,5 kg bubuk petasan kemasan 0,5 kg, 21 petasan berdiameter 9 cm, 5 dus petasan berdiameter 2 cm, 32 lembar sumbu petasan, 91 selongsong petasan, 24 rol kertas, serta berbagai peralatan untuk membuat petasan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video