MoU Ditandatangani, Pembangunan Lapas Terintegrasi di Kota Pasuruan Segera Terealisasi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ardianzah
Selasa, 04 Mei 2021 11:23 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pembangunan lapas terintegrasi pertama di Indonesia di Kota Pasuruan, akan segera terealisasi dalam waktu dekat. Berdiri di lahan seluas 5 hektare, lapas terintegrasi itu akan dilengkapi dengan rumah sakit rehabilitasi dan pondok pesantren sebagaimana usulan Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi).
Hal ini terungkap usai ditandatanganinya nota kesepahaman antara Kanwil Kemenkumham Jatim dengan Pemkot Pasuruan, serta nota perjanjian kerja sama antara Pemkot Pasuruan dengan Lapas Kelas IIB Pasuruan tentang hibah barang milik daerah berupa aset tanah milik Pemkot Pasuruan untuk tentang pembangunan lapas terintegrasi di Kota Pasuruan.
BACA JUGA:
Pemkot Pasuruan Gelar Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII 2024
Bekas Swalayan di Kota Pasuruan akan Dibangun Jadi Rest Area Bernuansa Arafah
Pesan Wakil Wali Kota Pasuruan di Akhir Tahun Kepemimpinan Bareng Gus Ipul
Perbedaan Bandeng Jelak dengan Bandeng Juwana Semarang: Kualitas Bintang 5, Harga Kaki Lima
Acara penandatanganan yang diselenggarakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Pasuruan, Senin (3/5/2021), dihadiri oleh Menko Polhukam RI Prof. Mahfud MD, Deputi I & III Polhukam RI, Kepala Bakesbangpol Provinsi Jatim, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Jatim, Jajaran Forkopimda Jatim, Wakapolda Jatim, Kasdam V Brawijaya, dan tamu undangan lainnya.
Sementara itu, selaku tuan rumah, Gus Ipul dan Mas Adi didampingi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan, jajaran forkopimda, dan perangkat daerah Kota Pasuruan terkait.
Simak berita selengkapnya ...