Jelang Idulfitri 1442 H, Pemkab Pamekasan Instruksikan Seluruh ASN untuk Tidak Mudik
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yeyen
Selasa, 04 Mei 2021 19:55 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Jelang Hari Raya Idulfitri 1442 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menginstruksikan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan agar tidak melakukan mudik lebaran. Larangan mudik lebaran Idulfitri 1442 H tersebut akan berlangsung selama 14 hari ke depan, mulai dari 6 Mei hingga 24 Mei 2021 mendatang.
Imbauan tersebut diungkapkan oleh Sekdakab Pamekasan Ir. Totok Hartono. Dia mengatakan bahwa pemerintah pusat telah menginstruksikan kepada pemerintah tingkat provinsi, kota, dan daerah agar tidak melakukan mudik lebaran Idulfitri 1442 H. Larangan mudik tersebut sebagai upaya pemerintah dalam mengantisipasi terjadinya lonjakan baru Covid-19.
BACA JUGA:
Pimpin Upacara Tujuh Belasan, ini Pesan Pj Bupati Pamekasan kepada Seluruh ASN
Polres Pamekasan Warning SPBU untuk Tidak Curang Jelang Mudik Lebaran
Pelantikan 445 PPPK oleh Pj Bupati Pamekasan Diwarnai Goyang Oke Gas
Safari Ramadan Hari ke-2, Pj Bupati Pamekasan Ucapkan Terima Kasih atas Kondusivitas Selama Pemilu
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan agar tidak bepergian selama libur lebaran. Apalagi menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk kepentingan bepergian apa pun ke luar kota.
Simak berita selengkapnya ...