Terus Perjuangkan Raperda Pengelolaan dan Perlindungan Sumber Air, ARPL Temui Kadisparbud
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 05 Mei 2021 17:15 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Aliansi Relawan Peduli Lingkungan (ARPL) Kediri terus bergerilya demi memperjuangkan Raperda Pengelolaan dan Perlindungan Sumber Air. Selasa (4/5) malam, ARPL melakukan silaturahim dengan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Ir. Adi Suwignyo, M.Si.
Bertempat di My Home Caffe yang ada di seputaran Simpang Lima Gumul, pertemuan tersebut berlangsung dengan santai. Adi Suwignyo atau biasa dipanggil dengan sebutan Pak Wik adalah seorang birokrat kawakan.
BACA JUGA:
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
2 Penganiaya Santri dari Banyuwangi Dituntut 7 Tahun 6 Bulan
Jelang Idulfitri, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri Sediakan Uang Layak Edar Rp4,8 Triliun
Sumber Bedug Riwayatmu Kini: Usai Jadi Rebutan Dua Desa, Kini Mata Airnya Malah Mati
Koordinator ARPL Kediri dr. Ari Purnomo Adi menjelaskan, pihaknya sengaja menemui Kepala Disparbud Kediri karena pembahasan draf Raperda Pengelolaan dan Perlindungan Sumber Air ada hubungannya dengan wisata air dan kearifan lokal.
"Lebih-lebih Pak Wik sebelum menjabat sebagai Kepala Disparbud Kabupaten Kediri, sudah pernah menjabat di 7 dinas dan lembaga di lingkungan Pemkab Kediri. Fakta uniknya adalah, bahwa Pak Wik saat menjabat di dinas lingkungan hidup dan kehutanan telah melakukan survei terhadap seluruh sumber dan mata air yang ada di Kabupaten Kediri," ujar dr. Ari.
Hasil survei, didapatkan sekitar 373 mata air. Ironisnya, sekitar 50% dari mata air tersebut dalam kondisi mati atau setengah mati. Dan sisanya dalam kondisi tidak terawat.
"Pak Wik pulalah atas dasar instruksi Bupati Kediri, melakukan program rehabilitasi dan revitalisasi mata air dengan program penanaman tanaman keras di lingkungan sekitar mata air," kata dr. Ari, Rabu (5/5).
Karena anggarannya terbatas, tiap tahun Pak Wik hanya mampu membenahi sekitar 10 mata air saja. Memang jumlahnya masih jauh dari kata ideal, tapi kegiatan tersebut berhasil mencegah kerusakan mata air lebih lanjut.
Namun seiring penarikan kewenangan dinas kehutanan oleh provinsi, saat ini Pemerintah Kabupaten Kediri sudah tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur dan menangani masalah kehutanan lagi.
Simak berita selengkapnya ...