Dirut Perumda Giri Tirta Gresik Sebut Pengusutan Proyek Investasi Rp 133 M oleh KPK Jalan Terus
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Rabu, 05 Mei 2021 23:01 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik (sebelumnya PDAM), Siti Aminatus Zariyah, menyatakan bahwa KPK masih mengusut dugaan korupsi proyek investasi antara PDAM Gresik dengan dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada tahun 2012. Nilai investasi kedua proyek tersebut sebesar Rp 133 miliar.
Hal ini diungkapkan Riza, begitu panggilan akrabnya, saat bincang santai dengan wartawan yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Gresik (KWG) soal perubahan nama PDAM Giri Tirta menjadi Perumda Giri Tirta di Sekretariat KWG, Jalan Basuki Rahmat No. 08 B, Gresik, Rabu (5/5/2021), petang.
BACA JUGA:
Kejari Gresik Tetapkan Dua Pejabat Diskop sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Hibah UMKM
Korupsi Hibah UMKM di Diskop Gresik, Kejaksaan Dalami Peran Anggota DPRD
Mantan Kadiskop Gresik Akhirnya Ditahan
Direktur YLBH Fajar Trilaksana: Kejaksaan Punya Wewenang Tak Tahan Tersangka Korupsi Hibah UMKM
"Masih lanjut. KPK sejauh ini belum berhenti. Tetap jalan pengusutan proyek investasi Rp 133 miliar tersebut," ucap Riza.
Menurut dia, saat ini KPK masih melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan tersebut, semua pejabat dan mantan pejabat PDAM Giri Tirta, khususnya jajaran direksi tahun 2012-2013, sudah dimintai keterangan terkait proyek investasi senilai Rp 133 miliar. Termasuk pihak PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL).
Simak berita selengkapnya ...