87 Kendaraan Diminta Putar Balik Saat Hendak Keluar Wilayah Kabupaten Blitar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 06 Mei 2021 13:49 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 87 kendaraan diminta untuk putar balik saat hendak keluar wilayah Kabupaten Blitar. Puluhan kendaraan ini diputar balik saat akan keluar Kabupaten Blitar menuju Kabupaten Malang di Pos Penyekatan Selorejo.
Kasatlantas Polres Blitar AKP I Putu Angga Feriyana mengatakan, penyekatan mulai diberlakukan Kamis (6/5/2021) hari ini. Dari penyekatan tersebut, puluhan kendaraan mulai roda 2 hingga roda 4 yang melintas hendak keluar Kabupaten Blitar atau menuju Kabupaten Malang diminta putar balik.
BACA JUGA:
Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
"87 kendaraan yang kami minta untuk putar balik itu di antaranya, 12 truk, 15 pikap, 27 mobil penumpang, dan 33 roda dua. Semuanya tidak bisa menunjukkan beberapa dokumen persyaratan untuk melakukan perjalanan antar kota. Seperti bukti swab antigen bebas Covid-19 ataupun surat dinas," ujar Angga.
Simak berita selengkapnya ...