Libur Idulfitri, Pemkab Trenggalek Terapkan Pembatasan Jumlah Pengunjung Wisata
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 06 Mei 2021 14:45 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya membatasi jumlah wisatawan pada masa libur Hari Raya Idulfitri 1442 H, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan tentang pembatasan jumlah pengunjung ke lokasi wisata.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek Drs. Sunyoto mengatakan, tiap-tiap destinasi wisata yang ada di Kabupaten Trenggalek hanya boleh dikunjungi oleh wisatawan maksimal 50 persen dari total kapasitas pengunjung yang bisa ditampung.
BACA JUGA:
Ketua TP PKK Trenggalek: Jangan Melihat Kesusahan Sebagai Musibah
Tata PKL, Bupati Trenggalek Susun Strategi
Bupati Trenggalek Launching TGX Southern Paradise
Ketua TP PKK Trenggalek Sampaikan Pentingnya Silaturahmi saat Ramadan
"Dalam rangka mengantisipasi lonjakan wisatawan di beberapa destinasi wisata, kami dari Dinas Pariwisata akan menerapkan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50 persen," kata Sunyoto, Kamis (6/5/2021).
Alasan pembatasan tersebut, kata dia, agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di lokasi wisata. Sebab, ia memprediksi akan ada peningkatan jumlah pengunjung wisata di Kabupaten Trenggalek saat libur Hari Raya Idulfitri.
Simak berita selengkapnya ...