Cegah ASN Mudik Lebaran, Pemprov Jatim Turunkan Tim Pemantau di Titik Penyekatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cegah ASN Mudik Lebaran, Pemprov Jatim Turunkan Tim Pemantau di Titik Penyekatan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Indrayadi
Kamis, 06 Mei 2021 14:56 WIB

Tim Pemantauan Larangan Mudik ASN Pemprov Jatim. (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Larangan mudik dan bepergian keluar kota selama masa libur Lebaran Idulfitri wajib dipatuhi ASN di lingkungan . Pasalnya, pihak telah menyiapkan tim pemantau larangan mudik ASN di setiap titik penyekatan. Jika nekat, ancamannya ialah sanksi disiplin tingkat sedang hingga berat.

Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim No. 800/2230/204.3/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah, Mudik, dan Cuti bagi ASN selama masa pandemi Covid-19, dan selanjutnya dijelaskan secara spesifik dalam SE Sekdaprov Jatim No. 800/2625/204.3/2021.

Dalam ketentuannya, ASN maupun PTT-PK (Pegawai Tidak Tetap dengan Perjanjian Kerja) dilarang melakukan kegiatan ke luar daerah, mudik, maupun cuti mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Selama pemberlakuan larangan tersebut, setiap ASN dan PTT-PK wajib presensi melalui e-presensi mobile setiap hari. Tak hanya itu, selama libur dan cuti bersama lebaran presensi WFH wajib dilakukan hingga tiga kali.

Guna memastikan larangan tersebut berjalan efektif, telah membentuk tim pemantauan larangan mudik untuk memastikan ASN tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah selama libur Idulfitri 2021. Tim Pemantauan ASN secara resmi disahkan melalui SK Plh. Sekdaprov Jatim No. 800/2327/204.3/2021. Tim pemantau tersebut terdiri dari unsur Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Inspektorat Jatim, Dinas Perhubungan Jatim, dan Satpol PP Jatim.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, seluruh ikhtiar terus dilakukan untuk melakukan pengendalian penularan Covid-19 secara maksimal. Terlebih saat ini kurva penularan Covid-19 di Jatim sedang melandai. Sehingga, kondisi ini harus terus dijaga dengan membatasi mobilitas masyarakat untuk sementara dan menghindari kerumunan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video