​Polresta Banyuwangi Gerebek Industri Rumahan Uang Palsu, Tersangka Residivis Tahun 2010 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polresta Banyuwangi Gerebek Industri Rumahan Uang Palsu, Tersangka Residivis Tahun 2010

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Teguh Prayitno
Kamis, 06 Mei 2021 16:38 WIB

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin saat press conference di halaman Mapolresta Banyuwangi, Kamis (6/5/2021).

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Jelang Lebaran, berhasil menggerebek (home industry) yang memproduksi uang palsu (upal) di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang perempuan paruh baya berinisial MW (51) dan menyita uang palsu siap edar sejumlah Rp 40.060.000, dengan macam-macam pecahan mata uang rupiah beserta alat produksi dan bahan bakunya.

"Tersangka MW ini merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2010 lalu. Dalam kasus ini, tersangka diduga memproduksi dan pengedar uang palsu tersebut," kata Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin kepada wartawan saat press conference di halaman Mapolresta Banyuwangi, Kamis (6/5/2021).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video