Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Bupati Tantri Instruksikan ASN Tidak Mudik
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Andi Sirajudin
Kamis, 06 Mei 2021 17:13 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terus digaungkan Bupati Probolinggo, Hj. P. Tantriana Sari, S.E.. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lonjakan penyebaran Covid-19.
"Sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat, saya instruksikan kepada seluruh ASN dan pegawai PTT di lingkungan Pemkab Probolinggo agar tidak Mudik Lebaran," ujar Bupati Tantri, Rabu (5/5) kemarin.
BACA JUGA:
Gandeng Pemkab Maluku Tengah, Pemkab Probolinggo Kolaborasi Pengiriman Bawang Merah
Proyek Pelebaran Jalan Laweyan-Sukapura Probolinggo Senilai Rp84 Miliar Dikeluhkan
Gubernur Khofifah Lantik Timbul Prihanjoko Jadi Bupati Probolinggo
GERTANU dan KAHMI Curigai Postingan PMII di Medsos Politis
Menurut bupati dua periode ini, larangan untuk mudik ini sebagai tujuan antisipasi penyebaran Covid-19 dan salah satunya adalah larangan mudik bagi seluruh ASN sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Larangan Mudik Tahun 2021.
Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama dengan jajaran TNI/Polri sedang menyusun segala sesuatu berkaitan support pengaturan, pembatasan, dan pelarangan mudik. Nantinya, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo akan mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh Satgas Kecamatan maupun Satgas Desa.
Simak berita selengkapnya ...