Penyekatan di Perbatasan Sidoarjo Dimulai, 37 Kendaraan Disuruh Putar Balik
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 06 Mei 2021 19:23 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo telah memberlakukan larangan mudik untuk masyarakat di luar wilayahnya, dengan mulai melaksanakan adanya penyekatan, sejak hari Kamis (6/5/2021).
Seperti yang terjadi pada pos penyekatan Sidoarjo-Pasuruan di Simpang Tiga Gempol. Anggota Polresta Sidoarjo mulai melakukan penyekatan dengan memfilter kendaraan yang hendak keluar maupun masuk ke wilayah Sidoarjo.
BACA JUGA:
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
Karyawati Minimarket di Balongbendo Sidoarjo Jadi Korban Pencabulan Atasannya
Kendaraan yang tidak diperuntukkan untuk memasuki wilayah Kabupaten Sidoarjo akan diberhentikan dan diperintahkan untuk putar balik. Dalam operasi hari ini, setidaknya ada 108 kendaraan yang diperiksa baik kendaraan pribadi maupun angkutan. Sebanyak 37 kendaraan di antaranya diperintahkan putar balik oleh petugas.
"Hari ini kami telah memeriksa setidaknya 108 kendaraan, 37 di antaranya kami suruh putar balik," ujar Kompol Wikha Ardilestanto, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo.
Simak berita selengkapnya ...