Mantan Anggota DPRD Kota Probolinggo Adukan Dugaan Pungutan di SMKN 3 ke Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mantan Anggota DPRD Kota Probolinggo Adukan Dugaan Pungutan di SMKN 3 ke Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sugianto
Jumat, 07 Mei 2021 20:04 WIB

Syafiudin diwawancarai wartawan usai mengadukan dugaan adanya pungutan di SMKN 3 Kota Probolinggo.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Mantan Anggota DPRD Kota Probolinggo, Syafiudin, mengadukan dugaan adanya pungutan yang terjadi di . Syafiudin yang juga salah satu wali murid itu mendatangi ruang Tim Saber Pungli di Mapolres Probolinggo Kota, Jumat (7/5/2021).

“Ini sudah tidak dibenarkan, ada pungutan dengan dalih sumbangan kepada siswa,” tandasnya kepada wartawan.

Menurutnya, dugaan pungutan itu dilakukan Komite . Ia menegaskan tidak main-main dalam laporannya. Bahkan dia sebelumnya sudah memberikan batas waktu selama 3x24 jam kepada pihak Komite untuk melakukan klarifikasi.

“Sampai sekarang tidak ada itikad baik, ya terpaksa saya adukan,” katanya.

Ia juga melampirkan bukti dugaan pungutan berupa sumbangan itu, berupa surat pernyataan wali murid bermaterai. “Besarnya sumbangan itu sebesar Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta,” katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video