Wali Kota Kediri Bersama Forkopimda dan Ulama Ajak Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 08 Mei 2021 15:24 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar bersama forkopimda dan ulama mengajak masyarakat untuk melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah masing-masing. Hal ini berdasarkan SE Menteri Agama Nomor 7 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 di saat Pandemi Covid-19.
Ajakan tersebut disampaikan wali kota saat diskusi bersama Forkopimda Kota Kediri dan tokoh agama mengenai pelaksanaan ibadah Salat Idul Fitri 1142 H, bertempat di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Jumat (7/5) kemarin.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Kediri Serahkan 263 SK PPPK Formasi 2023
Pesan Zanariah saat Halal Bihalal dengan Dinas PUPR Kota Kediri
Gawai Bikin Malas Beraktivitas, Pj Wali Kota Kediri Ajak Senam Bersama
Pj Wali Kota Kediri Ambil Bagian di Puncak Peringatan Hari Otoda 2024
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan terkait peniadaan takbir keliling dan larangan open house maupun halal bihalal di lingkungan kantor maupun komunitas.
"Takbiran dapat dilakukan di masjid dan musala secara terbatas maksimal 10 persen dari kapasitas, dan memperhatikan protokol kesehatan ketat. Serta bisa disiarkan secara virtual," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...