Nekat Mudik, Sejumlah Mobil yang Melintas di Simpang Tiga Mengkreng Diminta Putar Balik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 08 Mei 2021 22:11 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dan Dandim 0809 Kediri Letkol. Inf. Rully Eko Suryawan melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan di Pos Pengamanan (Pam) Simpang Tiga Mengkreng, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Sabtu (8/5).
Saat melakukan pemeriksaan, kapolres terpaksa meminta beberapa mobil dari arah Surabaya untuk memutar balik karena tidak bisa menunjukkan surat pengantar yang diperlukan.
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Penumpang Arus Balik Masih Padat, Petugas Satlantas Polres Kediri Kota Patroli ke Stasiun KA
Arus Balik Lebaran 2024, Stasiun Malang Dipadati Pemudik
Pantau Pospam Mudik Lebaran di Simpang Empat Mengkreng Kediri, Bupati Dhito Siapkan ATCS
"Saat kami melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan, kami mendapati sejumlah mobil yang tidak membawa surat pengantar dan terpaksa kami minta putar balik ke arah Surabaya. Ini tadi ada beberapa mobil yang terpaksa diputar balik," kata AKBP Lukman Cahyono, Sabtu (8/5).
Menurutnya, pengendara yang tidak ada keperluan dan mengantongi persyaratan sesuai aturan yang berlaku, harus putar balik.
Simak berita selengkapnya ...