Penyekatan di Raya Ambat Pamekasan, Petugas Gabungan Cegat Pengendara yang Terindikasi Mudik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penyekatan di Raya Ambat Pamekasan, Petugas Gabungan Cegat Pengendara yang Terindikasi Mudik

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Sabtu, 08 Mei 2021 23:03 WIB

Petugas gabungan Polres Pamekasan bersama instansi terkait dari TNI dan Dishub saat memeriksa kendaraan yang melitas di posko penyekatan perbatasan Kabupaten Pamekasan-Sampang.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Polres, Kodim, dan Dishub Kabupaten melakukan giat penyekatan di perbatasan Kabupaten dan Kabupaten Sampang, tepatnya di Jl. Raya Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten , Sabtu (8/5/21) malam.

Penyekatan dilakukan kepada pengendara baik roda dua maupun empat yang akan masuk maupun keluar dari Kabupaten . Pengendara yang terindikasi mudik dan tak mampu menunjukkan dokumen yang dipersyaratkan untuk bepergian antar daerah, langsung diminta putar balik.

Kapolres AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si. melalui Kasubbaghumas Polres AKP Nining Dyah PS mengatakan, penyekatan ini dalam rangka giat larangan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri1442.

“Hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menindaklanjuti peraturan pemerintah terkait larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021,” kata AKP Nining.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video