Wali Kota Batu Resmikan Huntara di Dusun Brau
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Minggu, 09 Mei 2021 17:23 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Ditandai dengan pengguntingan pita, Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko meresmikan penggunaan 15 unit hunian sementara (huntara) yang dibangun Pemerintah Kota Batu di Dusun Brau Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Berada di belakang SDN 04 Satu Atap Gunungsari, 15 huntara berukuran 4×6 meter dengan dua kamar dan satu ruangan serba guna ini, diperuntukkan bagi 15 KK dari RT 02 RW 10 Dusun Brau yang terdampak tanah longsor pada Februari lalu.
BACA JUGA:
Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
Pj Wali Kota Batu Bagikan Bingkisan Lebaran pada 94 Penjaga Sekolah
Langkah TP PKK Kota Batu di Peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia
Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririk Mashuri mengatakan, Pemkot Batu juga menyediakan aksesbilitas jaminan kebutuhan pendukung bagi warga Dusun Brau selama menghuni huntara.
Di antaranya pemenuhan kebutuhan dasar berupa bufferstock logistik 10 item selama tiga bulan, kasur busa dan bantal guling, layanan listrik selama satu tahun, layanan wi-fi selama satu tahun, ruangan serbaguna, kamar mandi, anjungan baca plus koleksi bahan pustaka, serta pelayanan kesehatan kunjungan pemeriksaan dokter dan terapi psiko sosial.
“Sesuai dengan perjanjian dari warga sendiri, warga calon penghuni huntara ini sudah menandatangani kesepakatan atau kesanggupan untuk menempati huntara ini sampai dengan nanti ada hunian tetap,” kata Ririk.
Simak berita selengkapnya ...