Bupati Gresik Izinkan Warga Salat Idulfitri di Masjid dan Lapangan Sesuai Zonasi PPKM Mikro
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 10 Mei 2021 15:12 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengizinkan umat muslim di Kabupaten Gresik melaksanakan Salat Idulfitri 1442 H di masjid maupun lapangan dengan syarat tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 serta berorientasi pada PPKM mikro di tiap desa, RW, dan RT.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Gresik saat memimpin rapat koordinasi membahas pembatasan buka puasa bersama dan peniadaan halalbihalal untuk pejabat dan ASN Pemkab Gresik di Ruang Mandala Bakti Praja, Senin (10/5/2021).
BACA JUGA:
Penyebab Tewasnya Saksi Perampokan Agen BRILink di Gresik Masih Misterius
Gempa Susulan di Bawean, Tim Gabungan BPBD Lanjut Dirikan Tenda
Bupati Gresik Salurkan Santunan dari Baznas untuk 1.000 Anak Yatim
Korban Tewas di Kebun Jagung Ternyata Sempat Jadi Saksi Kasus Pembunuhan Agen BRILink
Rapat yang dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah (Bu Min) beserta seluruh anggota Forkopimda Gresik, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, LDII, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Gresik tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil rapat yang diikuti oleh Bupati Gresik bersama Gubernur Jawa Timur semalam.
"Jadi, Salat Idulfitri bisa dilaksanakan bila wilayah desa, RW, RT setempat tidak masuk zonasi merah. Untuk pelaksanaan Salat Idulfitri di suatu ruangan masjid dan musala jumlah jemaah hanya setengah dari kapasitas ruangan masjid atau musala," terang bupati.
Bupati meminta kepada seluruh camat serta pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang hadir untuk menyosialisasikan kepada seluruh takmir yang ada di wilayahnya agar hal ini bisa dilaksanakan, mengingat waktunya sudah mendesak.
"Agar tidak terkonsentrasi di suatu masjid besar, kami mohon agar Salat Idulfitri dilaksanakan di seluruh musala dan lapangan yang ada di wilayah setempat. Yang penting hindari kerumunan," pintanya.
Simak berita selengkapnya ...