Bupati Gresik Izinkan Warga Salat Idulfitri di Masjid dan Lapangan Sesuai Zonasi PPKM Mikro | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Gresik Izinkan Warga Salat Idulfitri di Masjid dan Lapangan Sesuai Zonasi PPKM Mikro

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 10 Mei 2021 15:12 WIB

Bupati Gresik Gus Yani bersama pejabat Forkopimda Gresik saat rapat membahas pelaksanaan Salat Idulfitri 1442 H. (foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengizinkan umat muslim di Kabupaten melaksanakan Salat Idulfitri 1442 H di masjid maupun lapangan dengan syarat tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 serta berorientasi pada PPKM mikro di tiap desa, RW, dan RT.

Hal ini disampaikan oleh Bupati saat memimpin rapat koordinasi membahas pembatasan buka puasa bersama dan peniadaan halalbihalal untuk pejabat dan ASN Pemkab di Ruang Mandala Bakti Praja, Senin (10/5/2021).

Rapat yang dihadiri oleh Wakil Bupati Aminatun Habibah (Bu Min) beserta seluruh anggota Forkopimda , Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, LDII, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil rapat yang diikuti oleh Bupati bersama Gubernur Jawa Timur semalam.

"Jadi, Salat Idulfitri bisa dilaksanakan bila wilayah desa, RW, RT setempat tidak masuk zonasi merah. Untuk pelaksanaan Salat Idulfitri di suatu ruangan masjid dan musala jumlah jemaah hanya setengah dari kapasitas ruangan masjid atau musala," terang bupati.

Bupati meminta kepada seluruh camat serta pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang hadir untuk menyosialisasikan kepada seluruh takmir yang ada di wilayahnya agar hal ini bisa dilaksanakan, mengingat waktunya sudah mendesak.

"Agar tidak terkonsentrasi di suatu masjid besar, kami mohon agar Salat Idulfitri dilaksanakan di seluruh musala dan lapangan yang ada di wilayah setempat. Yang penting hindari kerumunan," pintanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video