Debt Collector di Kediri Aniaya Penunggak Utang, Akhirnya Lebaran di Penjara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Debt Collector di Kediri Aniaya Penunggak Utang, Akhirnya Lebaran di Penjara

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 12 Mei 2021 13:54 WIB

Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu Girindra Wardana didampingi Kasubbag Humas AKP Ni Ketut Suarningsih, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kediri Kota. Tampak para tersangka pengeroyokan ikut dihadirkan. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Rejo Bambang Praminto (RBP), 47, warga Jl. Merbabu Kelurahan Dermo Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, menjadi korban pengeroyokan sekumpulan debt collector, karena menunggak utang di sebuah BPR di Kediri, setahun lebih.

Empat dari enam pelaku pengeroyokan akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Kediri Kota dan saat ini sudah dilakukan penahanan. Sedangkan dua lainnya, masih dalam pengejaran petugas.

Para pelaku pengeroyokan tersebut adalah Louis Hagana Tarigan (LHT), 25, alamat sesuai KTP adalah di Jl. Padang Mas Il No. 10 Desa Padang Mas Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kemudian Angga Rexsa Pratama Ginting (ARPG), 21, alamat Jl. Abri Desa Hulu Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Berikutnya, Aprianus Sitanggang (AS), 26, alamat Jl. Meliala Gg. Teratai No. 11 Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara; dan Dedi (D), 31, alamat Kabanjahe RT. 13 RW. 16 Kelurahan Padang Mas Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video