Mudik Dilarang, Pemkot Surabaya Dorong Pelaku Usaha Maksimalkan Peran dan Fungsi Satgas Mandiri
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Indrayadi
Jumat, 14 Mei 2021 21:11 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong pelaku usaha di Surabaya agar memaksimalkan peran dan fungsi Satgas Covid-19 mandiri. Terutama dalam pengawasan protokol kesehatan selama kebijakan larangan mudik berlangsung.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto kembali mendorong pengelola usaha serta tempat wisata untuk memaksimalkan fungsi satgas mandiri dalam penegakan protokol kesehatan. Dorongan itu sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kerumunan selama kebijakan larangan mudik berlangsung.
BACA JUGA:
Lantik 2.086 PPPK, Wali Kota Surabaya Imbau Maksimalkan Tugas Kepada Masyarakat
Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru, Pemkot Surabaya Lakukan Pendataan
Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
Antisipasi Cuaca Ekstrem, BPBD Surabaya Tambah Pos Pantau Bencana di Perbatasan Kota
“Ini untuk antisipasi warga yang tidak mudik, tentunya warga akan mencari lokasi-lokasi untuk wisata. Baik yang ada di mal, restoran, hotel, maupun tempat lain seperti KBS (Kebun Binatang Surabaya), Kenjeran, atau bioskop,” kata Eddy, Jumat (14/5/2021).
Ia menilai, memaksimalkan pengawasan protokol kesehatan selama kebijakan larangan mudik ini penting dilakukan. Sebab, banyak warga yang tidak mudik, sehingga mereka akan melakukan aktivitas ke tempat-tempat wisata atau mal.
"Tim satgas akan melakukan pemantauan secara random, lokasi mana saja yang kira-kira terjadi kerumunan atau terjadi pelanggaran protokol kesehatan, kita akan turun," ujar dia.
Simak berita selengkapnya ...