Warga Keluhkan Tarikan Parkir di Kawasan SLG Kediri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Warga Keluhkan Tarikan Parkir di Kawasan SLG Kediri

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 16 Mei 2021 21:33 WIB

Kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir di Kawasan SLG depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri tetap dipungut uang parkir. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Meski Pemkab sudah melarang pungutan uang parkir di seluruh tempat pelayanan publik milik Pemkab , namun hingga kini tarikan uang parkir masih tetap saja ada.

Contohnya di kawasan SLG, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten dan Polsek Ngasem. Pungutan uang parkir di kawasan strategis ini sudah berlangsung sejak lama. Setiap kendaraan roda dua dipungut biaya Rp. 2.000,- sekali parkir. Sedang untuk kendaraan roda empat dipungut biaya Rp. 5.000,- sekali parkir.

Pungutan uang parkir meningkat jika di kawasan SLG sedang ada acara. Memang tidak setiap hari pungutan liar uang parkir itu dilakukan. Hanya pada hari Minggu saja atau hari-hari libur.

Jiono, salah satu warga yang memarkir kendaraannya di tempat itu, mengaku setuju jika pungutan liar berdalih uang parkir di kawasan SLG ditiadakan. Sebab, kawasan SLG terutama di jalan depan dishub dari timur sampai barat adalah milik Pemkab .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video