Pemkab Pasuruan Pastikan Tak Pakai Sistem e-Voting di Pilkades Serentak
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 17 Mei 2021 14:21 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan memastikan tidak menggunakan sistem e-voting dalam pelaksanaan pilkades serentak pada Bulan Juli 2021 nanti. Pertimbangannya, kebutuhan anggaran yang cukup besar untuk pengadaan perangkat IT.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan Nurul Huda saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
BACA JUGA:
Gandeng Pemkab dan Bulog, Polres Pasuruan Gelar Bazar Sembako Murah Ramadan
Soal Branding Kopi Kapiten, Pansus Bakal Panggil Dua OPD
Ketua Pansus Akui tak Tahu Nilai Anggaran untuk Proyek Kopi Kapiten
Pro-Kontra Merek Kopi Kapiten: Advokat Sorot Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Kinerja Pj Bupati
Ia mengakui sudah ada beberapa desa di sejumlah kota/kabupaten yang menerapkan e-voting dalam pilkades. Misalnya, Kabupaten Gresik dan Sidoarjo. Tapi untuk pilkades di Kabupaten Pasuruan, ia menyatakan bahwa e-voting belum bisa diterapkan.
Alasannya, kata Nurul, biaya untuk pengadaan peralatan mencapai miliaran rupiah. "Kemungkinan belum bisa diterapkan pada pilkades tahun ini," jelas Nurul.
Simak berita selengkapnya ...