Ribuan Massa Kepung Gedung Dewan Sampang Pertanyakan Participating Interest (PI) Migas
Editor: Revol
Wartawan: Bahri
Kamis, 26 Februari 2015 20:19 WIB
SAMPANG (BangsaOnline) - Ribuan massa demonstrans berasal dari wilayah utara Sampang, yang mengatasnamakan Forum komunikasi masyarakat utara (FKMSU) mengepung Kantor DPRD Sampang dan Kantor Pemkab Sampang untuk menuntut Participating Interest (PI) Migas yang dikelola oleh PT Geliat Sampang Mandiri (GSM) dikaji ulang dan dibatalkan.
Aksi ribuan warga pantura tersebut sebagai bentuk Somasi dari rakyat Sampang Utara agar Bupati Sampang bersikap tegas dan segera menindaklanjuti, agar warga bagian utara tetap memiliki dan menikmati hasil bumi dan hasil sumber daya alam.
Mereka juga mendesak Bupati dan Ketua DPRD Sampang agar meninjau kembali kontrak Participating Interest (PI) yang telah digadaikan dan dikuasai pihak luar.
BACA JUGA:
Ajang Silaturrahmi Pj Bupati Sampang dengan Jurnalis Dikemas Buka Puasa Bersama
Pemkab Sampang Meriahkan Malam Idulfitri 2024 dengan Parade Takbir Keliling
Pemkab Sampang Gelar Parade Takbir Keliling Lebaran Idulfitri 2024
Sidak ke Puskesmas Batulenger, Komisi IV DPRD Sampang Temukan Fakta Baru
Simak berita selengkapnya ...