Tujuh Tahun Buron, Pelaku Penganiayaan Asal Arjasa Sumenep Akhiri Petualangannya di Kantor Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tujuh Tahun Buron, Pelaku Penganiayaan Asal Arjasa Sumenep Akhiri Petualangannya di Kantor Polisi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Rabu, 19 Mei 2021 20:31 WIB

Tersangka Mudahrin (38), Warga Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. (foto: ist)

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Berakhir sudah pelarian atau petualangan Mudahrin (38), Warga Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Mudahrin buron selama sekitar tujuh tahun pasca-melakukan penganiayaan terhadap Amin Jakfar.

Mudahrin dicokok tim gabungan dari satuan Polsek Kangean, Resmob, dan Tim Jokotole yang dipimpin oleh Kapolsek Kangean Iptu Agus Sugito di rumahnya, Selasa (18/5/2021) kemarin.

"Alhamdulillah, tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya kemarin," ungkap AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep kepada awak media, Rabu (19/5/2021).

Dijelaskan, dia diringkus lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Amin Jakfar pada hari Senin, 13 Januari 2014 silam sekira pukul 19.00 WIB. Penganiayaan itu dilakukan tersangka di sebelah selatan Pertigaan SDN Kalikatak III Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video