Hindari Calo, Pelayanan Uji Kir Kendaraan di Bojonegoro Bakal Pakai Aplikasi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Eky Nurhadi
Kamis, 20 Mei 2021 20:42 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bidang pelayanan uji kir kendaraan pengangkut barang atau penumpang. Pelayanan itu berupa pembuatan aplikasi berbasis android.
Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro Andik Sudjarwo menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan penggodokan aplikasi uji kir online tersebut kepada pihak ketiga. Tujuan aplikasi itu untuk memudahkan masyarakat yang akan melakukan pengujian kir mobil angkutnya.
BACA JUGA:
Deklarasi Relasi Jamur, Ketua Dekopinwil: Jangan Sampai Jatim Dipimpin Selain Khofifah
Peletakan Batu Pertama Masjid Darussalam Trucuk Bojonegoro, Khofifah Bahas soal Perdamaian Gaza
Berangkatkan Jalan Sehat Hari Koperasi di Bojonegoro, Khofifah: Penggerak Ekonomi Kerakyatan
Baru Sebulan Musim Kemarau, Satu Desa di Bojonegoro Sudah Terdampak Kekeringan
"Jadi masyarakat bisa mendaftarkan mobilnya dari mana saja, dan proses pembayaran juga bisa via e-money (uang elektronik). Setelah daftar, langsung akan mendapat nomor urut antrean dan biaya yang akan dibayar jumlahnya berapa akan muncul di aplikasi tersebut. Selanjutnya masyarakat tinggal datang ke tempat pengujian untuk pemeriksaan mobilnya," jelas Andik, Kamis (20/5/2021).
Lanjut dia, meski akan hadir aplikasi uji kir online itu bukan berarti pelayanan uji kir manual tutup. Uji kir online diperuntukkan bagi warga yang memiliki handphone dan bisa mengoperasikan aplikasi saja.
"Bagi yang terbatas dalam penggunaan handphone android tetap bisa melakukan uji kir seperti biasanya, dan bayarnya juga cash," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...