Tahun ini, Pemkab Gresik Dapat Jatah 440 Formasi CPNS dan 1.832 P3K
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Jumat, 21 Mei 2021 13:35 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik akhirnya bisa menekan kekurangan jumlah pegawai akibat ditinggal pensiun maupun pensiun dini. Pasalnya, tahun 2021 ini Pemkab Gresik mendapatkan jatah sebanyak 440 calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD), dan 1.832 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K).
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gresik, M. Nadlif. Dikatakannya, kepastian jatah 440 CPNS dan 1.832 P3K itu didapat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.
BACA JUGA:
Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Menurut Nadlif, jatah formasi CPNSD dan P3K untuk Pemkab Gresik tersebut lebih banyak dari perkiraan. Pemkab Gresik sebelumnya diperkirakan mendapat jatah sebanyak 1.600 formasi gabungan CPNSD dan P3K. "Tapi alhamdulillah, jumlahnya lebih banyak, yaitu 2.272 formasi (440 CPNS dan 1.832 P3K)," ucap Nadlif kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (21/5/2021).
Dengan begitu, kata Nadlif, peluang masyarakat Kabupaten Gesik semakin terbuka lebar untuk bisa diterima menjadi CPNS atau P3K tahun 2021.
Lanjut Nadlif, seleksi CPNSD dan P3K tahun 2021 ada yang istimewa. "Istimewanya, untuk formasi P3K tahun ini berlaku untuk masyarakat umum. Tahun sebelumnya khusus tenaga untuk honorer. Sementara untuk tenaga pendidik tidak bisa ikut seleksi CPNSD, tapi lewat P3K," bebernya.
Simak berita selengkapnya ...