Dua Bulan, ​Polres Nganjuk Bekuk 39 Penjahat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Bulan, ​Polres Nganjuk Bekuk 39 Penjahat

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Jumat, 21 Mei 2021 19:39 WIB

Kapolres Nganjuk AKBP Herviadhi saat konferensi pers. (foto: BAMBANG DJ/ BANGSAONLINE)

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Selama dua bulan terakhir (April-Mei 2021), jajaran berhasil mengamankan 39 orang pelaku kejahatan. Hal ini disampaikan Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi dalam konferensi pers di Mapolres Nganjuk, Jumat (21/5/2021).

"Keberhasilan pengungkapan kasus dalam dua bulan ini, telah mengamankan 39 orang tersangka,” kata AKBP Harviadhi, Jumat (21/5/2021).

Dijelaskannya, beberapa kasus yang diungkap mulai dari kasus pencabulan, pengeroyokan, pembuat petasan, dan narkotika. Untuk kasus pencabulan ditetapkan sebanyak 6 orang, mulai dari kasus persetubuhan anak di bawah umur hingga percobaan pemerkosaan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video