Praktisi Hukum ini Sarankan Peserta yang Tak Puas Hasil P3D Munggugebang Tempuh Jalur PTUN | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Praktisi Hukum ini Sarankan Peserta yang Tak Puas Hasil P3D Munggugebang Tempuh Jalur PTUN

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Minggu, 23 Mei 2021 01:27 WIB

Andi Fajar Yulianto

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Praktisi hukum Andi Fajar Yulianto, S.H., C.T.L., angkat bicara soal polemik Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Kasi Pemerintahan Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.

Menurut Fajar, polemik kekalahan dalam seleksi sebuah kompetisi formasi, dalam konteks ini penjaringan Kasi Pemerintahan , boleh dijadikan bahan temuan pelanggaran, sepanjang unsur pelanggaran jelas ditemukan.

"Namun, tidak boleh dan jangan sampai menanamkan mindset atau men-justice seseorang hingga mendiskreditkan lulusannya yang bukan dari lembaga pendidikan, atau pendidikan lebih tinggi seperti perguruan tinggi (PT), sehingga terkesan tidak pintar dan tidak layak menduduki formasi jabatan tertentu yang diperebutkan," tutur Direktur Kantor Hukum Fajar Trilaksana ini.

"Jadi, dalam kasus di Munggugebang ada peserta yang hanya lulusan kejar paket C (setara SMA), lalu di-justice tidak pintar tapi lulus dengan nilai baik, atau sebaliknya ada yang lulusan S1 dengan hasil kurang baik lalu di-justice tak pintar, itu tak boleh," katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video