Lakukan Pemukulan, Debt Collector Leasing di Jember Dipolisikan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 25 Mei 2021 19:03 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Jember M. Dofir mengalami tindakan pemukulan dari debt collector salah satu leasing di Jember. Menurutnya, hal tersebut termasuk tindakan premanisme.
"Ada tiga orang mendatangi saya yang tidak saya kenal. Ia mengaku sebagai debt collector, namun setelah saya tanya surat tugas dan identitasnya, ia tidak dapat menunjukkan. Bagi saya tindakan mereka sudah melampui batas, sebab menagih tidak ubahnya seperti tindakan premanisme," ucap Dofir di Polres Jember usai dilakukan pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai pelapor beserta saksinya, Selasa (25/5) sore.
BACA JUGA:
Bak Preman, 2 Debt Collector Rampas Motor Wartawan dari Bangkalan di Surabaya
Soal Biaya dan Denda Penitipan BPKB, FIF Bangkalan: Sudah Diinformasikan saat Pengajuan Kontrak
Pengusaha Mobil Bekas Sebut Pembiayaan Bawa Angin Segar
Terbakar Api Cemburu, Pemuda di Jember Tikam Cowok yang Bonceng Pacarnya
"Saya selaku pemegang kuasa atas klien saya, ingin menyelesaikan persoalan ini sekaligus meminta pertanggungjawaban dari debt collector tersebut," kesalnya.
Dofir menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya. Saat itu, kata Dofir, ia mengendarai mobil Xenia milik Zainuri pada bulan lalu yang dikuasakan kepada LPKNI.
"Saat perjalanan dari arah Tanggul, saya diikuti tiga orang mengemudi sepeda motor. Kemudian sampai di Gambirono, saya dihadang oleh mereka dan menanyakan mobil yang saya bawa. Karena situasi di jalanan ramau dan khawatir mengganggu aktivitas pengguna jalan, akhirnya mereka saya ajak baik-baik ke rumah," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...