Bercinta Satu Malam dengan Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi ini Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Teguh Prayitno
Selasa, 25 Mei 2021 20:05 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Seorang pemuda di Banyuwangi berinisial FF (20) tak menyangka jika cinta satu malamnya dengan seorang gadis yang masih berusia di bawah umur, berujung penjara.
Dengan rasa penuh penyesalan, FF mengaku jika dirinya baru saja kenal dengan gadis yang disetubuhinya tersebut. Persetubuhan tersebut terjadi karena pengaruh minuman keras (miras).
BACA JUGA:
Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi
Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan
Warga Kesal dengan Gangguan oleh Chug Bar Surabaya, Ketua RW: Seolah Dilindungi
"Saya baru kenal dengan cewek itu. Dia yang mencium duluan, karena sama-sama terpengaruh minuman alkohol saat pesta miras. Lalu kemudian terjadilah persetubuhan," akui FF saat dimintai keterangan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin dalam rilis pers di halaman Mapolresta Banyuwangi, Selasa (25/5/2021).
Sementara itu, Arman menjelaskan peristiwa persetubuhan tersebut diawali dengan pesta miras yang diadakan di sebuah barber shop di Banyuwangi, Sabtu (15/5/2021) malam lalu. "Dari mabuknya si korban dan tersangka ini, sehingga terjadilah persetubuhan," terang Arman.
Simak berita selengkapnya ...