Pemkab Pamekasan Raih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-7 Kalinya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yeyen
Rabu, 26 Mei 2021 18:55 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.
Penghargaan WTP kali ini merupakan yang ke-7 kalinya diraih Pemkab Pamekasan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.
BACA JUGA:
Pimpin Upacara Tujuh Belasan, ini Pesan Pj Bupati Pamekasan kepada Seluruh ASN
PUSAKA Desak BPK Tegas soal Aturan untuk Periksa Keuangan Anggaran Pemkab dan Pemkot Pasuruan 2023
Pelantikan 445 PPPK oleh Pj Bupati Pamekasan Diwarnai Goyang Oke Gas
Safari Ramadan Hari ke-2, Pj Bupati Pamekasan Ucapkan Terima Kasih atas Kondusivitas Selama Pemilu
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam. Ia bersyukur Kabupaten Pamekasan berhasil kembali meraih penghargaan predikat Opini WTP dari BPK RI hasil kerja hebat semua pihak.
"Diraihnya penghargaan ini, tidak luput dari peran serta dukungan dan doa semua masyarakat yang saya cinta sayangi. Termasuk pejabat yang bersangkutan,” kata Mas Tamam, panggilan akrab dari Bupati Pamekasan, Selasa (25/05/21).
Ia juga mengucapkan banyak terima kasih atas koreksi dan pantauan dari semua pihak yang telah ikut andil dalam menunjang perkembangan serta kemajuan pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Simak berita selengkapnya ...