Satu Toko Tak Berijin dan 9 Lapak PKL Ditutup Paksa Satpol PP Sumenep | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satu Toko Tak Berijin dan 9 Lapak PKL Ditutup Paksa Satpol PP Sumenep

Editor: Revol
Wartawan: Faisal
Jumat, 27 Februari 2015 18:22 WIB

TEGAS : Sejumlah petugas Satpol PP Sumenep mengeluarkan barang dagangan dari dalam toko milik H. Afandi Jakfar saat penutupan paksa kemarin. (Faisal/BangsaOnline.com)

SUMENEP (BangsaOnline) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, menutup paksa satu unit toko bangunan yang terletak di Jalan Raya Prenduan, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, kamis (27/2). Ditutupnya satu unit toko tersebut, selain tidak mempunyai izin dari pemerintah setempat, juga karena berada di tanah yang saat ini masih dalam sengketa.

Pada saat penutupan pasukan penegak perda tersebut sempat mendapat perlawanan dari pemiliknya. Sebab, versi pemilik toko, sejumlah pertokoan di Sumenep banyak yang berada di lahan sengketa.

”Memang dulunya kami mendapatkan perlawanan. Tapi setelah kami beri penjelasan, pemilik toko menyerah juga. Akhirnya kami beri surat pernyataan. Saat ini semua barangnya sudah dikeluarkan,” kata Kasi Ops Satpol PP Sumenep Moh. Saleh.

Pada hari yang sama pasukan penegak perda juga menertipkan sebanyak 9 unit lapak milik pedagang kaki lima yang berada dipinggirjalan di pusat kota. Diantanya di areal taman Bunga di jalan Trunojoyo sebanyak 3 unit, sepanjang jalan KH. Sajad sebanyak 3 unit dan di 3 unit lapak di jalan KH. Tamrin.

Saat penertiban yang dilakukan oleh sejumlah pemilik lapak sempat melakukan perlawanan. Namun, perlawanan yang dilakukan, bagi Satpol PP dinilai tidak berarti. Sebab keberadaan lapak yang dibangun telah melanggar Peraturan yang ada.

Sehingga meskipun pemilik lapak melarang pasukan Satpol PP membawa lapak, namun himbauan tersebut tidak diindahkan.

”Kami sudah melakukan teguran beberapa kali. Tapi pemilik lapak mokong, jadinya kami terpaksa mentertibkan,” terang Kepala Satpol PP Sumenep Abd. Madjid.

Sementara semua lapak yang ditertibkan, saat ini di amankan di kantor Satpol PP di Jalan Dr.Wahidin untuk sementara waktu.

”Karena masih dalam pemeriksaan, maka kami amankan dulu di kantor kami. Jika sudah selesai, maka kami berikan lagi kepada pemiliknya,” ungkapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   satpol pp sumenep

Berita Terkait

Bangsaonline Video