Gelar Balap Liar di Jalan Protokol Kota Blitar, Puluhan Pemuda Digiring ke Kantor Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 30 Mei 2021 18:02 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 30 motor roda dua diamankan Satlantas Polres Blitar Kota. Puluhan kendaraan roda dua itu adalah milik para pemuda yang melakukan aksi balap liar di jalan protokol Kota Blitar.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota Iptu Punjung mengatakan, kendaraan yang diamankan diketahui tidak sesuai standar serta tidak dilengkapi STNK.
BACA JUGA:
Nekat Terbangkan Balon Udara saat Lebaran, Warga Blitar Kena Ulti Polisi
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Terlibat Prostitusi Online di Kota Blitar, Biduan dari Kediri Ditangkap
Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas
Dia menjelaskan, mereka yang terjaring razia kemudian diberi pembinaan. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan diberi sanksi tilang.
"Kita melakukan razia balap liar yang dilakukan para pemuda di jalan protokol Kota Blitar. Hasilnya, ada 30 kendaraan tak sesuai standar yang berhasil kami amankan," ujar Punjung.
Simak berita selengkapnya ...