Sebut Pansel Langgar Aturan, Peserta Seleksi Direksi PDAM Sidoarjo Layangkan Somasi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Mustain
Minggu, 30 Mei 2021 23:30 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seleksi Direksi PDAM Delta Tirta Sidoarjo telah usai. Bupati Sidoarjo telah menetapkan calon direksi terpilih pada 21 Mei 2021 lalu. Namun, proses seleksi yang dilakukan panitia seleksi (pansel) itu dianggap melanggar peraturan perundangan.
Karena itu, salah satu peserta seleksi, Supriyono, melayangkan somasi ke pansel dan Bupati Sidoarjo. "Payung hukum yang dipakai seleksi melanggar peraturan perundangan," cetus Supriyono di kantornya, Perum KNV Sidoarjo, Jumat (28/5/2021) lalu.
BACA JUGA:
Peduli Warga Terdampak Banjir, PWI Sidoarjo Gelar Baksos
508 Atlet Sidoarjo Peraih Medali Porprov Jatim 2023 Digelontor Bonus
Menuju RS Tipe C, RSU Aisyiyah Siti Fatimah Bangun Gedung Baru
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Sidoarjo Betonisasi 20 Ruas Jalan Desa Tahun 2024
Pelanggaran itu, kata Supriyono, karena pansel menggunakan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Padahal, payung hukum itu berlaku bagi BUMD yang berstatus Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). "Padahal saat ini, PDAM Delta Tirta kan belum. Raperdanya masih dibahas di DPRD," urai pria yang berprofesi sebagai advokat ini.
Supriyono yang saat seleksi mendaftar posisi Direktur Pelayanan PDAM Delta Tirta ini menegaskan, seharusnya karena PDAM belum berstatus Perumda atau Perseroda, payung hukum yang dijadikan acuan seleksi adalah Permendagri Nomor 2 Tahun 2007.
Dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 itu, persyaratan untuk menjadi anggota direksi PDAM lebih ketat. Di antaranya wajib memiliki sertifikat pelatihan manajemen air minum. Kata Supriyono, persyaratan pelatihan manajemen air minum ini memang dicantumkan oleh pansel.
Namun, persyaratan itu menjadi persyaratan khusus, namun ada kata "diutamakan". Dan semestinya, persyaratan itu juga harus dipenuhi, karena memang wajib dipenuhi.
Simak berita selengkapnya ...