Dua Residivis Penggelapan Motor Dibekuk Polisi, Modus Pinjam Motor Teman Baru Facebook | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Residivis Penggelapan Motor Dibekuk Polisi, Modus Pinjam Motor Teman Baru Facebook

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Senin, 31 Mei 2021 19:11 WIB

Kapolsek Sedati, Iptu Agnis J Manurung saat merilis kedua tersangka.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dua orang residivis penggelapan motor kembali meringkuk di tahanan Mapolsek Sedati. Mereka ditangkap usai menggelapkan motor temannya dengan modus meminjam.

Kedua tersangka di antaranya, Septian Rangga M (32) asal Banyuwangi. Ia ditangkap Satuan Unit reserse Kriminal Polsek Sedati, usai menggelapkan sepeda motor rekannya. Satu unit sepeda motor Honda Beat bernopol AE 2560 F dibawa kabur tersangka untuk dijual kembali.

"Tersangka berhasil diamankan di kos-kosan di kawasan Batu, Malang," cetus Kapolsek Sedati, Iptu Agnis J Manurung, Senin (31/5/2021).

Pemuda asal Banyuwangi yang pernah tiga kali meringkuk di tahanan ini tercatat melakukan aksi kriminal yang sama. Modusnya, Septian mencari kenalan baru melalui media sosial.

Setelah lama berkenalan, Septian berpura-pura meminjam motor kepada rekannya. Setelah melancarkan aksinya, pelaku bersama motor hasil curian tak kembali. Korban yang merasa ditipu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video