Dirut Perumda Giri Tirta: Proyek Pipanisasi SPAM BGS Tanggung Jawab Kontraktor Pelaksana
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Selasa, 01 Juni 2021 14:01 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik, Siti Aminatus Zariyah, angkat bicara menyikapi polemik proyek pipanisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bendung Gerak Sembayat (BGS), di Desa Sembayat Kecamatan Manyar. Proyek tersebut dihentikan warga lantaran mereka menuntut adanya tali asih dan kompensasi jika ada kerusakan bangunan rumah.
Menurut Riza -sapaan akrab Dirut Perumda Giri Tirta- proyek pipanisasi tersebut sepenuhnya tanggung jawab kontraktor pelaksana, yakni PT Gemilang Karunia Tama (GKT). Termasuk, dampak yang ditimbulkan.
BACA JUGA:
PDAM Gresik Tak Ngalir, Fajar: Pelanggan Berhak Gugat Perdata
Sejak Rabu Air PDAM Gresik tak Mengalir, Sejumlah Wilayah Terdampak
Hadiri Rebo Wekasan di Dusun Sumber, Wakil Bupati Gresik Berharap Air PDAM Ngucur di Desa Kembangan
Perumda Giri Tirta Gresik Tak Izinkan Sambungan Baru di Perumahan dengan Swakelola
"Jadi, mulai sosialisasi dan dampak yang timbul dari kegiatan tanggung jawab domain pelaksana proyek," ungkapnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (1/6/2021).
Sesuai dengan rencana awal, proyek pipanisasi SPAM BGS dikebut demi memenuhi target commisioning test pada awal tahun 2021. "Sehingga cakupan layanan air bersih yang didistribusikan oleh Perumda Giri Tirta Gresik bisa semakin luas dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Gresik," kata Riza.
Ia mengatakan, saat ini pihak kontraktor pelaksana telah mengerjakan pemancangan tiang untuk pondasi pompa air baku atau intake di BGS. Sesuai masterplan, intake yang dibangun mampu menampung air dari Bengawan Solo di BGS hingga 1.200 m3.
Simak berita selengkapnya ...