Pecah Ban, Pasutri Lansia di Kota Blitar Tewas Usai Hantam Aspal Jalan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 01 Juni 2021 18:22 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri (Pasutri) mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di jalan umum Kelurahan/Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Mereka adalah Supangat (67) dan Mahmudah (69) warga Jalan Manggar Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Kasatlantas Polres Blitar AKP I Putu Angga Feriyana mengatakan, keduanya dinyatakan meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit karena luka di bagian kepala. "Keduanya yang merupakan pasangan suami istri meninggal dunia," ujar AKP Putu.
BACA JUGA:
Sopir Diduga Mabuk, Katana Jungkir Balik Usai Tabrak 2 Pemotor dan 1 Mobil di Blitar
Berikut Tips Antisipasi Pecah Ban saat Mudik Lebaran
Mobil Bak Terbuka Hantam 2 Motor dan Sebuah Bus di Kota Blitar, 1 Orang Tewas
Mobil Pengangkut Logistik Pemilu di Blitar Terjun ke Jurang
Dia menjelaskan, awalnya motor yang dikendarai korban berjalan dari arah timur ke barat. Memasuki lokasi kejadian, terjadilah kecelakaan. Kecelakaan dipicu karena motor jenis Suzuki RC100S dengan nomor polisi AG 4206 MM yang dikendarai korban mengalami pecah ban.
Simak berita selengkapnya ...