Komisi C DPRD Kota Batu Desak Dindik Provinsi Percepat Penyelesaian Kasus SPI | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komisi C DPRD Kota Batu Desak Dindik Provinsi Percepat Penyelesaian Kasus SPI

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Agus Salimullah
Rabu, 02 Juni 2021 20:47 WIB

Khamim Tohari, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu. (foto: ist)

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap belasan siswa SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu yang saat ini sudah ditangani Polda Jatim, mendapat perhatian serius Komisi C DPRD Kota Batu.

Kendati bukan kewenangan Kota Batu, namun komisi yang membidangi pendidikan ini mendorong penegak hukum agar memproses kasus tersebut hingga tuntas.

"Sebenarnya kami tidak berwenang memberikan komentar terkait kasus ini karena jenjang SMA sudah menjadi kewenangan dinas pendidikan provinsi. Namun karena kasus ini terjadi di wilayah Kota Batu, maka kami memandang perlu memberikan tanggapan. Kami minta aparat penegak hukum terus memproses kasus ini agar menjadi pelajaran bagi lembaga pendidikan lainnya di Kota Batu," ujar Khamim Tohari, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Rabu (2/6/2021).

Ia juga meminta agar proses hukum yang kini sudah berjalan tidak sampai mengganggu kegiatan di sekolah yang selama ini sudah berjalan dengan baik. Aparat penegak hukum, lanjut Khamim, hendaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan berlaku adil.

"Kami juga mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk bisa mempercepat penyelesaian kasus ini serta lebih memperketat pengawasan terhadap lembaga pendidikan di Jawa Timur agar kasus serupa tidak terulang lagi," terangnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video