Ringkus Kurir Sabu Asal Trowulan, Polres Mojokerto Amankan Sabu 500 Gram | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ringkus Kurir Sabu Asal Trowulan, Polres Mojokerto Amankan Sabu 500 Gram

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Soffan Soffa
Kamis, 03 Juni 2021 14:53 WIB

Tersangka IM usai diamankan polisi. (foto: ist)

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) berhasil mengamankan kurir narkoba berinisial IM (36), Warga Desa Panggih, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto sekaligus pemegang narkotika jenis sabu seberat 500 gram.

Penangkapan bermula ketika anggota mendapatkan informasi dari warga jika tersangka kerap menjadi pemasok narkotika jenis sabu ke sejumlah pengguna yang sudah diamankan sebelumnya.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menjelaskan jika tersangka IM diamankan di lokasi persawahan Desa Sambiroto. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan sabu yang disembunyikan di dalam tape mobil.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video