Pemuda Trenggalek Dibekuk Polisi Saat Transaksi Narkoba di Porong Sidoarjo
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Kamis, 03 Juni 2021 20:16 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dimas Zakaria Huzein (18), asal Dongko, Trenggalek, diringkus Unit Reskrim Polsek Krembung karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Kapolsek Krembung AKP Imam Yuwono mengatakan, tersangka yang tinggal di Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo itu diringkus polisi saat hendak bertransaksi narkoba.
BACA JUGA:
Polsek Krembung - Orari Sidoarjo Bagikan 600 Takjil untuk Pengendara
Harga Bahan Pokok Terus Bergejolak, Polsek Krembung Bantu Warga Kurang Mampu
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
"Tersangka kami bekuk di Jalan Perumahan Renojoyo, Dusun Kedungkampil, Desa Kedung Solo, Porong. Di sana, dia (tersangka) hendak melakukan transaksi. Tentu awalnya berdasarkan laporan yang kami terima," kata AKP Imam, Kamis (3/6/2021).
Simak berita selengkapnya ...