Gerebek Industri Rumahan Senapan Angin Ilegal di Blitar, Polisi Amankan 135 Pucuk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gerebek Industri Rumahan Senapan Angin Ilegal di Blitar, Polisi Amankan 135 Pucuk

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 03 Juni 2021 22:36 WIB

AKBP Yudhi saat merilis pemilik industri rumahan W beserta 135 pucuk senapan angin di Mapolres Blitar Kota.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi mengamankan pemilik W (41) beserta 135 pucuk senapan angin dari tempat perakitan di Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, tempat perakitan senapan angin tersebut sudah beroperasi sejak 6 tahun lalu. Jenis senapan yang dirakit di antaranya kaliber 4,5 mm, 5,5 mm, 6,35 mm, 8 mm, dan 9 mm.

"Kami mengamankan pemilik yang saat ini berstatus tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Blitar Kota," ujar AKBP Yudhi

Per minggu, tempat perakitan tersebut bisa memproduksi dan menjual 5 senapan angin. Senapan angin tersebut dipasarkan melalui media sosial dan dibanderol dengan harga Rp 1,1 juta sampai Rp 2,3 juta per pucuk. Pembelinya rata-rata berasal dari Pulau Sumatera dan Kalimantan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video