Polresta Sidoarjo Sosialisasikan Perkap Peraturan Tahanan dan Barang Bukti | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polresta Sidoarjo Sosialisasikan Perkap Peraturan Tahanan dan Barang Bukti

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Jumat, 04 Juni 2021 18:15 WIB

Sie Propam Polresta Sidoarjo mengadakan sosialisasi Perkap 04 tahun 2015 dan Perkap 08 tahun 2014.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sie Propam mengadakan sosialisasi Perkap 04 tahun 2015 dan Perkap 08 tahun 2014 pada Jumat (4/6/2021), di Ruang Besuk Nyaman Sat Tahti .

Sosialisasi perkap tersebut ditujukan kepada bagian, satuan, dan seksie di lingkup dan perwakilan polsek jajaran . Penyampaian tentang maksud masing-masing perkap ini dihadiri Kabagops, Kasat Tahti, dan Kasi Propam .

Disampaikan Kasat Tahti AKP Darmadi, bahwa Perkap 04 tahun 2015 tentang peraturan tahanan di lingkungan Polri agar dipahami segala peraturan bagi tahanan oleh dan polsek jajaran.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video