Polresta Sidoarjo Sosialisasikan Perkap Peraturan Tahanan dan Barang Bukti
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Jumat, 04 Juni 2021 18:15 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sie Propam Polresta Sidoarjo mengadakan sosialisasi Perkap 04 tahun 2015 dan Perkap 08 tahun 2014 pada Jumat (4/6/2021), di Ruang Besuk Nyaman Sat Tahti Polresta Sidoarjo.
Sosialisasi perkap tersebut ditujukan kepada bagian, satuan, dan seksie di lingkup Polresta Sidoarjo dan perwakilan polsek jajaran Polresta Sidoarjo. Penyampaian tentang maksud masing-masing perkap ini dihadiri Kabagops, Kasat Tahti, dan Kasi Propam Polresta Sidoarjo.
BACA JUGA:
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
Karyawati Minimarket di Balongbendo Sidoarjo Jadi Korban Pencabulan Atasannya
Disampaikan Kasat Tahti Polresta Sidoarjo AKP Darmadi, bahwa Perkap 04 tahun 2015 tentang peraturan tahanan di lingkungan Polri agar dipahami segala peraturan bagi tahanan oleh Polresta Sidoarjo dan polsek jajaran.
Simak berita selengkapnya ...