Cegah Penularan Covid-19, Pemkot Anjurkan Warga Penghuni Rusun Ikuti Vaksin Massal
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Indrayadi
Jumat, 04 Juni 2021 19:33 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat vaksinasi tahap ketiga kepada warga. Salah satunya menyasar penghuni rumah susun (rusun) yang dikelola pemkot. Bagi mereka yang memenuhi syarat sebagai penerima namun menolak untuk divaksin, maka pemkot mengajurkan agar mencari tempat hunian lain di luar rusun.
Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, pihaknya telah membuat pengumuman kepada warga penghuni di 18 rusun Surabaya. Pengumuman itu berupa anjuran kepada para penghuni rusun agar mengikuti vaksin. Hal ini sebagai upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan rusun.
BACA JUGA:
Cegah Penyebaran Flu Singapura, Dinkes Surabaya Imbau Masyarakat Terapkan PHBS
Lantik 2.086 PPPK, Wali Kota Surabaya Imbau Maksimalkan Tugas Kepada Masyarakat
Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru, Pemkot Surabaya Lakukan Pendataan
Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
"Vaksinasi bagi para penghuni rusun akan dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya pada Minggu, 6 Juni 2021 mulai pukul 08.00 WIB di halaman rusun," katanya, Jum'at (4/6/2021).
Dalam surat pengumuman yang diterbitkan DPBT kepada warga penghuni rusun itu juga menyertakan beberapa persyaratan untuk sasaran penerima vaksin. Pertama, penerima vaksin adalah warga rusun berusia 18 tahun ke atas. Kedua, warga tersebut belum pernah divaksin Covid-19. Dan ketiga, warga wajib menyerahkan fotokopi KTP kepada petugas rusun paling lambat Jum'at, 4 Juni 2021.
Simak berita selengkapnya ...