Pengeloaan Parkir di RSKK Dipersoalkan Warga Desa
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 05 Juni 2021 12:39 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Saat menggelar acara Jumat Ngopi (Ngobrol Persoalan dan Solusi) di Balai Desa Padangan Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Jumat (4/6) kemarin, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mendapat pengaduan warga terkait pungutan uang parkir di Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) di Desa Pelem, Kecamatan Pare.
Zuhri, warga yang mengadu langsung ke bupati itu mengatakan, bahwa pengelolaan parkir di Rumah Sakit Kabupaten Kediri sebelumnya dilakukan oleh warga sendiri. Pemasukan dari parkir pun dibagi antara desa dan rumah sakit.
BACA JUGA:
Dhito Bersama Ayahnya Lebaran di Kediri
Menseskab Pramono Anung Bersama Keluarga Berkunjung ke Situs Ndalem Pojok
Pantau Pospam Mudik Lebaran di Simpang Empat Mengkreng Kediri, Bupati Dhito Siapkan ATCS
First Landing Bandara Dhoho Diawali Citilink, Bupati Kediri: Maskapai Lain Jangan Sampai Menyesal
"Sejak bulan Mei 2020, pengelolaan parkir di RSKK diserahkan kepada sebuah PT. Karena dikelola PT, maka desa tidak mendapatkan bagian lagi," kata Zuhri.
Sementara dari pantauan di lapangan diketahui bahwa sistem perparkiran di RSKK sudah menggunakan e-Parking. Di mana biaya parkir untuk sepeda motor ditarik Rp.2.000 sekali parkir dan untuk mobil Rp.5.000 sekali parkir. Sedangkan bila menginap ditambah Rp 1.000 untuk sepeda motor, mobil Rp 2.000.
Salah seorang petugas parkir membenarkan bahwa sistem parkir di RSKK ini sudah menggunakan e-Parking, sehingga semua pendapatan dari parkir, masuk ke loket.
Simak berita selengkapnya ...