Tak Kantongi Izin, ​Hajatan di Rumah Kades Sidokepung Sidoarjo Dibubarkan Satgas Covid Buduran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Kantongi Izin, ​Hajatan di Rumah Kades Sidokepung Sidoarjo Dibubarkan Satgas Covid Buduran

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Minggu, 06 Juni 2021 17:21 WIB

Hajatan dengan hiburan electone dan wayang di rumah Kepala Desa Sidokepung, Buduran, Elok Suciati, Sabtu (5/6/2021) malam dibubarkan petugas gabungan.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Hajatan dengan hiburan electone dan wayang di rumah Kepala Desa Sidokepung, Buduran, Elok Suciati, Sabtu (5/6/2021) malam dibubarkan petugas gabungan.

Hal itu dikarenakan acara tersebut tidak mengantongi izin serta melewati batas waktu hajatan, yakni hanya sampai pukul 10 malam.

Polsek Buduran bersama aparat gabungan tiga pilar, dipimpin Kapolsek Buduran Kompol Samirin langsung bergerak cepat mendatangi lokasi hajatan.

Setelah menyampaikan jika acara tersebut melanggar peraturan pencegahan penyebaran Covid-19, akhirnya tuan rumah berkenan menghentikan hiburan hajatan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video