Bayar Pajak dan Pengesahan STNK di Tuban Tak Harus ke Samsat, Ini Alternatifnya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bayar Pajak dan Pengesahan STNK di Tuban Tak Harus ke Samsat, Ini Alternatifnya

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 06 Juni 2021 19:15 WIB

Kepala Unit Reg Ident (KRI) Satlantas Polres Tuban, Ipda Tatag Satriyo Winangsit.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sejak pandemi Covid-19 berlangsung, masyarakat Kabupaten Tuban tak harus membayar pajak dan pengesahan STNK di Kantor Bersama (KB) Samsat. Sebab, pihak Samsat juga membuka pelayanan di luar kantor.

Kepala Unit Reg Ident (KRI) Satlantas , Ipda Tatag Satriyo Winangsit mengatakan pelayanan di luar kantor Samsat itu untuk menghindari kerumunan. Apalagi saat ini, Kabupaten Tuban menjadi zona oranye persebaran Covid-19.

"Masyarakat tak perlu khawatir, jika hendak membayar pajak dan pengesahan STNK tak harus ke Kantor Samsat," saran Tatag saat diwawancarai wartawan, Minggu (6/6).

Menurutnya, kini masyarakat bisa membayar pajak dan pengesahan STNK di beberapa pelayanan yang sudah disiapkan. Termasuk, bisa membayar di program Samsat Keliling, Samsat Payment Point, dan terbaru membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tuban.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video