Parkir Sembarangan di Bahu Jalan, Dishub Tuban Bakal Terapkan Sanksi Tegas
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 07 Juni 2021 18:28 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban kembali menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan, Senin (7/6/2021).
Kegiatan penertiban kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di tepi jalan protokol tersebut dilakukan di Jalan Diponegoro, Jalan Dr. Sutomo, Jalan KH. Agus Salim, Jalan Brawijaya, dan Jalan Veteran Tuban.
BACA JUGA:
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Cekcok, Suami di Tuban Cekik Leher Istri hingga Tewas
LKPJ Bupati Tuban, Dewan Soroti Pendidikan dan Kesehatan
DPRD Tuban Gelar Rapat Paripurna Sekaligus Halalbihalal
Kepala Dishub Tuban, Gunadi mengatakan, kegiatan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan tersebut dilakukan setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
"Setiap hari penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan terus kita lakukan, dan hari ini ada 5 titik jalan protokol," kata Gunadi.
Gunadi menjelaskan, kegiatan itu bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak memarkir kendaraannya di sembarang tempat. Khususnya di lokasi yang berpotensi menimbulkan kemacetan.
Simak berita selengkapnya ...