Diduga Ada Pelanggaran Pada Proses PAW Kades Sekarputih, DPMD: Sudah Sesuai Mekanisme | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Ada Pelanggaran Pada Proses PAW Kades Sekarputih, DPMD: Sudah Sesuai Mekanisme

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 08 Juni 2021 23:54 WIB

Ilustrasi

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan Pilkades Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Sekarputih, Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan disoal oleh Ketua LSM Graji H. Umar Wirohadi. Ia mensinyalir adanya pelanggaran pada proses pemilihan kepala desa PAW.

Hal tersebut disampaikan Umar usai menemui Kepala DPMD di kompleks perkantoran Raci. Menurutnya, pelanggaran itu berupa dugaan praktik money politic hingga pelanggaran administrasi.

Pria yang pernah menjadi jurnalis ini mengaku mendapat kabar, bahwa adalam tahapan pilkades PAW, setiap pemilih diberikan uang Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu oleh salah satu calon.

Kejanggalan lain, lanjut Umar, adalah penggelembungan suara. "Seharusnya satu KK hanya memiliki satu suara. Tapi di lapangan, satu KK ada yang membawa beberapa anggota keluarga. Dan mereka ikut memilih,” ujarnya.

“Kami meminta kepada pihak pemkab untuk dilakukan pilihan ulang di Pilkades PAW Desa Sekarputih karena dicurigai banyak pelanggaran,” pinta pria plontos ini.

Ia juga mengungkap indikasi ketidaknetralan panitia untuk memenangkan salah satu calon. Apalagi, panitia pilkades tidak disumpah dengan Al-Quran. Tetapi kitab Maulid Al Barzanji

"Untuk proses pelaksanaan pemungutan suara pada 27 Mei 2021, umumnya pilkades dilaksanakan secara rahasia dan tertutup. Tapi di Pilkades PAW di Sekarputih kenyataannya tidak. Malah, melakukannya dengan cara voting. Kalau voting kan banyak yang tahu, berpihak ke siapa. Tentu ada kekhawatiran dan ketakutan bagi pihak pemilih. Ini yang juga kami sesalkan,” ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video