Diduga Ilegal, Pembangunan Tower Seluler di Sidokerto Jombang Tetap Dilanjutkan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 09 Juni 2021 16:46 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pembangunan tower di Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang diduga ilegal lantaran tanpa melengkapi dokumen perizinan terlebih dahulu.
Pantauan di lokasi, tampak beberapa pekerja sedang melakukan pekerjaan masing-masing. Terlihat dua orang sedang sibuk memasang pipa besi. Bahkan, material berserakan di sekitar bangunan tower.
BACA JUGA:
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Polsek Peterongan Jombang, Bina dan Ajak Tadarus Remaja yang Terjaring Razia Balap Liar
"Kalau pembangunan awal ini sebelum lebaran, akhirnya ada yang protes," tutur salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (09/06/21).
Menurutnya, pembangunan tower tersebut kemudian berhenti setelah berhenti. Namun, ternyata hari ini pembangunan kembali dilanjutkan. "Kemarin-kemarin sempat berhenti, tiba-tiba tadi ada pekerjaan lagi," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...