Pansus I Berhalangan, Raker DPRD Pasuruan dengan Pegiat LSM Soal Raperda Pilkades Batal Digelar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pansus I Berhalangan, Raker DPRD Pasuruan dengan Pegiat LSM Soal Raperda Pilkades Batal Digelar

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 09 Juni 2021 18:14 WIB

Audiensi sejumlah aktivis LSM dengan pimpinan DPRD soal Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rapat kerja (raker) antara Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan dengan belasan pegiat LSM yang tergabung dalam Lira (Lumbung Informasi Rakyat) dan Kipas yang direncanakan digelar pada hari ini (Rabu, 09/06) di gedung DPRD batal digelar. Hal tersebut dikarenakan Pansus I berhalangan hadir karena ada kegiatan lain.

Padahal, para aktivis LSM sudah datang ke gedung dewan pada pukul 9 pagi sesuai jadwal yang disepakati. Namun ditunggu selama 2 jam lebih, rapat tak kunjung dimulai. Belasan aktivis LSM tersebut akhirnya ditemui oleh pimpinan DPRD di antaranya Ketua DPRD M Sudiono Fauzan, Wakil Ketua Andri Wahyudi, Ketua Komisi II Joko Cahyono, dan Ketua Komisi III Syaifulloh Damanhuri.

Ketua LSM Lira Ayik Suhaya, S.H., yang dikonfirmasi sejumlah wartawan menjelaskan bahwa kedatangan dirinya bersama belasan aktivis lainnya untuk menggelar audiensi dengan Pansus I yang saat ini membahas perubahan ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang pemerintah desa. Dirinya menilai raperda yang saat ini digodok di Komisi I tersebut terkesan dipaksakan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Tak hanya itu saja, Ayik juga menuding Komisi I tidak melibatkan publik dalam penyusunan raperda tersebut. "Jika ini dipaksakan untuk diterapkan dalam Pilkades serentak pada 03 November 2021, nanti akan berdampak buruk bagi masyarakat," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video